Bogor RayaHomeNewsPolitik

Ketua KPU Kota Bogor: SK Tim Pemenangan Capres dan Cawapres Ditunggu Sebelum Masa Kampanye

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin. (Ist)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Masa pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga 25 Oktober 2023 mendatang.

Selanjutnya para pasangan calon (Paslon) akan mengikuti serangkaian tahapan seperti pemeriksaan kesehatan, vermin, penetapan pasangan calon, dan pengundian nomor urut. Hal lain yang akan para Paslon lakukan adalah membentuk tim pemenangan pusat hingga daerah.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menjelaskan, setelah mengikuti serangkaian tahapan capres dan cawapres, maka akan terbentuk Tim Sukses (Timses) atau tim pemenangan dari pasangan tersebut.

Dalam prosesnya, tim pemenangan tersebut akan mendapatkan SK langsung dari tim pemenangan tingkat nasional, atau dari tim pemenangan berjenjang sesuai tingkatannya mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten kota, hingga tingkat Desa,” ujar Samsudin, Sabtu (21/10/23).

Tim pemenangan Paslon selanjutnya disampaikan kepada KPU dan Bawaslu sesuai dengan tingkatannya.

“SK tim pemenangan disampaikan sebelum dimulainya masa kampanye di 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” kata Samsudin.

Dengan adanya tim pemenangan disetiap daerah, kata Samsudin, maka koordinasi selanjutnya yang berkaitan dengan semua hal tentang pemenangan. “Seperti jadwal dan giat kampanye, saksi, dan lain-lain akan langsung di bawah koordinasi tim pemenangan tersebut,” pungkasnya.

Exit mobile version