Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Ketua DPRD Rudy Susmanto Sebut Penanganan Banjir Puspasari Citeureup Masuk di APBD 2023

×

Ketua DPRD Rudy Susmanto Sebut Penanganan Banjir Puspasari Citeureup Masuk di APBD 2023

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Persoalan banjir yang tak tertangani selama puluhan tahun di Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, sudah terselesaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. Menurutnya Desa Puspasari, tepatnya di Perumahan Kenari setiap tahunnya mengalami banjir.

“Ternyata angkanya tidak terlalu besar, tapi kan kita memilah kualitas mana yang paling penting untuk penanganan banjir Puspasari. Untuk titik tersebut yaitu sekitar Rp. 400-500 juta,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Kamis (23/11/23).

Jadi, kata Rudy Susmanto, ramuan untuk penanganan banjir di Desa Puspasari tersebut telah ditemukan, yaitu dengan cara melakukan normalisasi aliran sungai.

Rudy Susmanto menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui APBD 2023 hanya mampu menangani 52 persen permasalahan banjir di Desa Puspasari, sehingga perlu dilanjutkan oleh Dinas PUPR untuk menyempurnakannya.

“Tentunya PUPR akan mengkaji kembali, jadi yang dibangun hari ini hanya bisa menyelesaikan 52 persen permasalahan banjir Puspasari. Sisanya PUPR akan rapat kajian keuangan untuk kebutuhan anggaran seperti apa, kita boleh melihat kemampuan keuangan,” tambahnya.

Aliran sungai yang kerap kali membuat banjir ini diketahui dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan pihak pengembang perumahahan, sehingga belum diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk melanjutkan normalisasi sungai tersebut.

Selain banjir Puspasari, asa beberapa sektor lain yang juga menjadi fokus dalam reses masa sidang III DPRD Kabupaten Bogor Dapil I ini, diantaranya pendidikan, kesehatan dan sosial.

“Kita menyampaikan, Bogor memiliki Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) yang bertempat di Kecamatan Citeureup bukan hanya menjadi tanggung jawab pemda, tetapi masyarakat juga harus memperhatikan siapapun, membantu siapapun saudara kita, bukan hanya dari sisi materi tapi juga dari sisi psikologi dan sosial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *