Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dorong Diskanak Percepat Penyediaan Vaksin PMK

×

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dorong Diskanak Percepat Penyediaan Vaksin PMK

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Menjelang Idul Adha, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, mendorong Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) untuk menyediakan Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Rudy Susmanto mendorong untuk cepat menyediakan , karena menurutnya, panen besar para peternak adalah hari raya Idul Adha.

“Jangan sampai rekan-rekan peternak kita yang sudah merawat sapi, kambing dalam waktu satu tahun, ini tinggal hitungan hari. Petani kita yang harusnya dapat rejeki di tanggal 9 Juli, tapi malah jadi musibah buat petani-petani tradisional kita,” papar Rudy Susmanto, Rabu (29/6/22).

Rudy Susmanto menegaskan, Diskanak harus cepat dan ia pun mengapresiasi karena Dinas peternakan tersebut sudah membentuk satgas.

“Satgas ini fungsinya untuk jemput bola, tiap hari cek. Supaya petani-petani kita saat ada kejadian tahu harus melapor ke mana. Sama kayak penanganan COVID-19, satgas ini harus mengantisipasi supaya wabahnya nggak menyebar ke tempat lain,” ujarnya.

“Kita sudah mendorong Diskanak, kan satgas juga sudah dibentuk. Jadi kita terus mendorong Diskanak untuk terus melakukan monitoring terhadap wabah PMK ini,” ungkapnya.

Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan Diskanak Kabupaten Bogor harus memonitoring penyebaran PMK. “Jadi harus monitoring karena tingkat penyebaran PMK sendiri semakin hari semakin meningkat. Beberapa kandang atau peternakan besar sudah melakukan lockdown di beberapa tempat,” ucapnya.

Menurutnya, telah berkomunikasi dengan PT Agro Investama Garut. “Mereka sudah menutup kandangnya sampai bulan Agustus. Karena virus itu terbawa bukan hanya dari hewannya, tapi bisa dari orang dan kendaraan yang masuk,”

Sebetulnya, lanjut Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyediakan anggaran tak terduga untuk kategori bencana non alam.

“Kan ini masuk dalam kategori bencana non alam. Kita punya anggaran belanja tak terduga. Dari Diskanak dan Sekda juga sebenarnya kan bisa menggunakan anggaran tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *