Parung Panjang, BogorUpdate.com – Seorang karyawan PT Lepeon Jaya yang terletak di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, kedapatan mencuri gulungan kabel milik perusahaan.
Kapolsek Parung Panjang, AKP Suharto membenarkan hal itu. Menurutnya, aksi pelaku berinisial S tersebut pertama kali diketahui oleh kepala Sift di perusahaan.
“Aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh kepala Sift perusahaan yang menyadari gulungan kabel di area pabrik jumlahnya telah berkurang,” ungkap AKP Suharto kepada Wartawan, Senin (20/2/23).
Ia menambahkan, pelaku S mengambil gulungan kabel yang berada di dalam pabrik dengan cara melempar kabel hasil curiannya melalui pagar belakang pabrik.
“Setelah diketahui aksinya, kemudian karyawan lain berhasil menangkap pelaku saat hendak membawa kabel hasil curian yang sudah berada di luar area pabrik,” bebernya.
Setelah mendapatkan informasi, lanjut AKP Suharto, pihaknya kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolsek untuk penanganan lebih lanjut.
“Anggota kami tiba ke lokasi kejadian pun langsung mengamankan pelaku, yang kemudian dibawa ke mako polsek untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Untuk saat ini, proses penyelidikan terhadap pelaku masih terus berlangsung, dan berhasil mengamankan barang buti yang hendak dicuri pelaku.
“Dari tangan pelaku juga sudah kita amankan barang bukti berupa 20 Kilogram tembaga hasil curian,” terangnya.