Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Kesal Tak Pernah Ada Kontribusi, Akses Wisata di Curug Luhur Tenjolaya Ditutup Pemilik Lahan

×

Kesal Tak Pernah Ada Kontribusi, Akses Wisata di Curug Luhur Tenjolaya Ditutup Pemilik Lahan

Sebarkan artikel ini

Akses wisata Curug dan Camping Ground di Kampung Curug Luhur Desa Gunung Malang Kecamatan Tenjolaya ditutup pemilik lahan. (Ist)

Tenjolaya, BogorUpdate.com – Tak pernah ada kontribusi buat masyarakat, akses masuk Wisata Curug dan Camping Ground di Kampung Curug Luhur Desa Gunung Malang Kecamatan Tenjolaya di tutup warga sejak 4 hari kebelakang.

Menurut Pemilik Villa disekitar, Jimy Fajar mengatakan alasan adanya penutupan akses jalan tersebut karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Penutupan ini kan bukan tanpa sebab kalau kita berbicara tentang kenapa seperti ini, kita waktu itu ada kesepakatan dengan warga yang disini untuk pemberdayaan masyarakat ketika itu saya bergerak untuk membantu warga yang disini,” katanya kepada wartawan pada, Selasa (8/8/23).

Waktu itu perjanjianya adalah pembagian hak pekerja dan warga dan yang orang investasi disini. Kemudian justru oknum-oknum yang memang menguasai lahan di atas sana justru untuk kepentingan kelompok atau pribadinya, berdasarkan itulah kami ingin di mediasi agar pihak-pihak terkait hadir klarifikasi kepada warga kenapa tidak memberikan hak-hak warga itu sehingga tidak terjadi konflik,” katanya.

Ditambah lagi, Jimy Fajar mengaku kesal dengan konflik tersebut karena terdapat intimidasi dari oknum-oknum kepada orang tua angkatnya.

“Yang bikin marah saya karena bapak angkat saya di intimidasi dikeroyok bahwa ada yang bawa senjata tajam juga itu yang buat saya tidak menerima, seolah-olah orang tua angkat saya ini provokator yang menutup jalan padahal itu atas arahan saya karena kesepakatan dengan warga tidak dijalankan oleh oknum yang saat ini mengelola,” kesalnya.

Dia menegaskan, akan mengambil langkah hukum kepada oknum tersebut bila tidak ada itikad baik untuk melakukan mediasi.

“Upaya hukum nanti ada jika itikad baik tidak ada dari mereka, sederhana buat saya karena ada unsur pidana yaitu penggelapan dan penipuan karena uang hasilnya dimakan sendiri tidak sesuai dengan perjanjian awal,” ungkapnya.

Sampai-sampai kata dia, tidak segan untuk menutup secara terus menerus soal akses menuju Curug dan Camping ground di Kampung Curug Luhur tersebut.

“Penutupan ini sampai ada mediasi oleh pihak-pihak terkait dengan warga beserta oknum-oknum tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *