Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Keren! Pemkab Bogor “Legalkan” THM di Bumi Tegar Beriman

Aksi salah satu Dj ternama saat menjadi bintang tamu di M-One Club, belum lama ini. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Kabar gembira bagi para pengusaha yang ingin membuka usaha tempat hiburan malam (THM) berupa diskotik di Kabupaten Bogor. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sudah mengeluarkan izin untuk tempat maksiat tersebut.

Seperti diskotik yang ada di M-One hotel. Disbudpar Kabupaten Bogor menyatakan bahwa THM di hotel yang terletak di Kecamatan Sukaraja itu sudah memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Diskotik Hotel M-One ada izinnya, jadi di TDUP itu sudah satu paket,” kata Kadisbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, terkait izin THM termasuk Diskotik di M-One hotel kepada BogorUpdate.com, Jum’at (6/10/23).

Menurut Deni, untuk THM M-One hotel tersebut, sudah includ tercantum dalam TDUP yang dikeluarkan oleh Disbudpar, diantaranya Karaoke, Diskotik dan SPA.

“Kemarin juga sudah saya cek (ada izinnya), untuk teknisnya saya kirim nomor pak Yogi Tri Tugastiyo selaku Kepala Bidang (Kabid) Destinasi di Disbudpar Kabupaten Bogor,” akunya.

Senada, Kabid Destinasi pada Disbudpar Kabupaten Bogor, Yogi Tri Tugastiyo mengaku M-One hotel telah memiliki TDUP penunjang fasilitas seperti Karaoke, Diskotik dan Spa. Menurutnya semua sudah menjadi satu dalam TDUP tersebut.

“Kaitan TDUP yang dimiliki manajemen M-One Hotel sudah ada, namun memang tidak disebutkan detail usaha penunjang. Karena ketika sudah dikeluarkannya TDUP juga berikut fasilitas penunjang dan tidak diharuskan untuk diketahui detailnya,” jelasnya.

Namun pernyataan tersebut berbeda dengan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke M-One Hotel, pada 3 Oktober 2023 malam.

Hasilnya Satpol PP memang menemukan izin lengkap untuk Hotelnya, namun untuk TDUP yang dimiliki masih hanya izin dasar saja tidak mendetail soal Karaoke, Diskotik dan SPA yang menjadi fasilitas hotel tersebut.

Ketika hal perizinan THM di M-One hotel ditanyakan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, ia mengaku belum mengetahui percis.

“Saya kan baru disini (DPMPTSP), saya tanyakan dulu ke Kabid Pengendalian terkait izin THM M-One tersebut,” ujar Irwan Purnawan, Senin (9/10/23).

Exit mobile version