Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Keren!! Digeber Asmawa Tosepu, Kantung Parkir Truk Tambang di Parung Panjang Akhirnya Bisa Digunakan

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat meninjau kantung parkir angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang, Rabu (17/1/23). (Ist)

Parung Panjang, BogorUpdate.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan kantung parkir angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang sudah bisa dioperasionalkan pada Rabu (17/1/23). Nantinya, kantung parkit itu dapat menampung 50 truk tambang.

Asmawa Tosepu mengungkapkan, sebagaimana janji Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan penugasan Pj Gubernur Provinsi Jabar kepada Pj Bupati Bogor, dari target akhir Januari sudah harus beroperasi.

Berkat kerjasama tidak hanya pemerintah juga masyarakat termasuk pengusaha yang ada di Kabupaten Bogor termasuk pemerhati mulai hari ini kantung parkir sudah bisa mulai dimanfaatkan.

“Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor. Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang,” katanya kepada Wartawan.

Asmawa menjelaskan, untuk tahap awal sudah bisa digunakan atau sekitar 2,2 hektar ini dengan kapasitas mencapai 750 kendaraan truk tambang.

“Hasil peninjauan hari ini, kantong parkir bisa kita pergunakan minimal 50 kendaraan truk tambang sudah bisa memanfaatkan ruang yang sudah tersedia ini. Alhamdulilah progresnya sudah di atas 50 persen. Mudah-mudahan akhir bulan sudah clear semua, tapi hari ini berapapun yang bisa kita gunakan maka akan kita gunakan sebagai solusi sementara,” jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, lanjut Asmawa, selain menyelesaikan percepatan pembangunan kantung parkir untuk tahap awal ini. Tahap selanjutnya akan segera mulai melakukan penegakan hukum.

Penegakan hukum ini tentu ditempuh melalui berkoordinasi dengan aparat yang ada di wilayah termasuk stakeholder terkait baik pada tingkat Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten tetangga seperti Tangerang dan Banten.

“Penegakan hukum ini menjadi penting karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum. Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia supir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan,” bebernya.

Ia menegaskan, akan menegakan hukum secara bersama-sama terlebih saat ini Pemkab Bogor telah memiliki Peraturan Bupati. Setelah kantong parkir telah rampung selesai maka penegakan hukum bisa segera dilakukan.

“Kita akan tegakan setelah kita siapkan kantung parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kita lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor,” tegasnya

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak juga kepala desa di dua desa, kemudian Camat Parung Panjang dan Camat Tenjo, unsur Forkompimcam termasuk pihak-pihak pengusaha yang punya kepedulian membantu pemerintah dalam rangka percepatan pemberian penyediaan solusi sementara ini.

Perlu diketahui, pembangunan kantung parkir yang direncanakan seluas 4,2 hektar dapat menampung kendaraan lebih dari 1.000 truk tambang.

Untuk tahap awal progres pembangunan sudah di atas 50 persen atau 2,2 hektar dengan kapasitas menampung 750 kendaraan sudah hampir rampung diselesaikan.

Berdasarkan hasil peninjauan kantong parkir sudah bisa digunakan untuk menampung sedikitnya 50 kendaraan truk angkutan tambang.

Exit mobile version