Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNews

Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara Beredar Luas, Kemensetneg: Itu Hoaks

×

Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara Beredar Luas, Kemensetneg: Itu Hoaks

Sebarkan artikel ini

Nasional, BogorUpdate.com
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan berita/informasi yang beredar mengenai telah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara adalah tidak benar atau hoaks.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (04/04/21).

“Berkenaan dengan beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, yang menyatakan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat serta menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia. Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks),” ujar Eddy.

Eddy menambahkan, sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keppres mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara. (bu/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *