Ciomas, BogorUpdate.com – Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS (47) di perumahan Ciomas Permai, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, gagal usai aksinya diketahui pemilik rumah, pada Jumat (20/1/23).
Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi Kusyadi mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban pergi keluar rumah. Namun saat korban kembali telah mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka.
“Pencurian itu dilakukan pelaku saat pemilik rumah sedang keluar. Kemudian saat hendak masuk secara tiba-tiba keluar seorang laki-laki dengan membawa brankas dan tas,” jelas Kompol Yudi kepada Wartawan.
Setelah itu, lanjut Kompol Yudi, setelah aksinya dipergoki, kemudian korban menghadang pelaku dengan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh warga.
“Aksi pelaku pun sempat dihadang oleh korban namun gagal berhasil melarikan diri. Akan tetapi Korban meminta pertolongan warga, dan wargapun melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
Mendapati informasi tersebut, kemudian pihaknya menuju TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti yang sempat berhasil dibawa.
“Kemudian kami dari Polsek Ciomas yang mendatangi lokasi pun langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian berupa 4 buah lensa kamera, berikut 1 buah tas kamera,” katanya.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan, dan total kerugian akibat pencurian mencapai kurang lebih 20 juta rupiah tidak terjadi. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Ciomas guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku yang berhasil diamankan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.