Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNewsPemerintahan

Kepada Seluruh Warga Jabar, Jika Anda Jadi Korban Pungli THR Lebaran, Segera Lapor Kisini

×

Kepada Seluruh Warga Jabar, Jika Anda Jadi Korban Pungli THR Lebaran, Segera Lapor Kisini

Sebarkan artikel ini

Hukum, BogorUpdate.com
Bagi warga Jawa Barat (Jabar) yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik (Pungli) THR lebaran agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar () Jabar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) . Dirinya menyebutkan, metode pelaporan yang paling cepat adalah melalui aplikasi Sistem Informasi ().

“Yang terdekat kalau masyarakat kena menjelang lebaran segera lapor tim Saber Pungli Jabar, bisa melalui aplikasi Siberli,” ucap Ridwan Kamil usai mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/4/22).

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa itu memastikan Saber Pungli Jabar akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Biasanya dilakukan oleh segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.

“Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jabar relatif akan tenang,” tutur Kang Emil.

Tim Saber Pungli Jabar yang baru dikukuhkan terdiri dari unsur Polri, Pemda Provinsi Jabar, Kejati, Kodam III/ Siliwangi, Kanwil Kemenkumham Jabar, BIN Daerah Jabar, perguruan tinggi, hingga unsur masyarakat.

“Saya tadi mengukuhkan tim Saber Pungli yang kita rombak menjadi lebih maksimal,” ucap Kang Emil.

Tim ini rata-rata per tahun berhasil menyelesaikan kasus pungli sebanyak 6.500 kasus. Tak hanya penindakan, Saber Pungli Jabar juga aktif melakukan upaya pencegahan dengan inovasi yang berbuah penghargaan nasional sebagai unit penanggulangan Pungli terbaik di Indonesia.

“Inovasinya tidak hanya dalam penindakan tapi pencegahan juga yang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai unit penanggulangan pungli terbaik di Indonesia Januari 2022 lalu,” katanya.

Kang Emil mengungkapkan, laporan kasus Pungli terbanyak ada di sektor pendidikan. Kasusnya bisa sampai ke perkara pidana maupun sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan.

“6.500 kasus per tahun ini paling banyak di sektor pendidikan ada yang jadi perkara ke APH (aparat penegak hukum) tapi mayoritas diberi sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *