Menpora, Dito Ariotedjo. (Dok Instagram ditoariotedjo)
Nasional, BogorUpdate.com – Setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjalani persidangannya, Kini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) atas Korupsi BTS 4G Kominfo.
Kejagung akan memeriksa Menpora, Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
“Benar, (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa Senin (3 Juli 2023),” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/7/23).
Febrie menambahkan, nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut.
“Dia (Dito Ariotedjo) disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Uang itu diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022,” ungkapnya.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.
Diketahui, Johnny diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
“Kami sudah melakukan upaya-upaya kerja sama dengan PPATK, dalam perkembangannya lebih lanjut,” ujar Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, belum lama ini.