Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra Mulyana
Citeureup, BogorUpdate.com
Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Chandra Mulyana menyatakan akan melakukan penyidikan terkait tercemarnya aliran sungai Cibeber oleh limbah B3.
Dimana aliran sungai Cibeber terletak di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Dikonfirmasi oleh BogorUpdate.com, Kapolsek Citeureup mengatakan akan melakukan penyidikan terkait adanya pencemaran Sungai Cibeber tersebut.
“Untuk saat ini, kami serahkan dulu kepada dinas terkait untuk melakukan cek laboratorium terlebih dahulu,” ungkapnya, Minggu (27/02/22).
Setelah ada hasil tes laboratoriumnya, lanjut Eka Chandra, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran terhadap Sungai Cibeber ini.
“Setelah keluar hasilnya dan ada data perusahaan yang diduga melakukan pencemaran maka akan kita lakukan penyidikan,” singkatnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Aliran sungai Cibeber yang terletak di RW 05, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, diduga tercemar limbah B3, Kamis (24/02/22).
Tercemarnya air aliran sungai Cibeber tersebut diduga dari salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Industri Sentul, sebab pemukiman warga RW 04, Kampung joloksetu ini bersebelahan dengan kawasan industri sentul.
Hal ini pertama diketahui oleh warga RW 04, Desa Leuwinutug, Maman. Menurutnya saat ia datang ke lokasi tersebut pada pukul 17.00 WIB, aliran sungai tersebut sudah tercemar.
“Saya lewat sini sekitar jam lima, pas saya pulang kerja mencium bau dari aliran sungai, saat dilihat kondisi air berwarna putih,” tuturnya kepada Bogorupdate.com, Jum’at (25/2/22).