Babakan Madang, BogorUpdate.com
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana mengatakan sedang berupaya agar tidak terjadi perbedaan harga minyak goreng (Migor) yang begitu besar, khususnya pada minyak goreng curah.
Suntana menyebutkan, saat ini pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp15.500 per kilogram.
Namun, kata Suntana, di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, masih ada interval harga di angka Rp19.000 – Rp21.000.
“Kepolisian bersama instansi terkait, TNI dan lain-lain sedang memastikan tidak ada interval harga yang memberatkan masyarakat,” ungkapnya saat meninjau vaksinasi di kawasan Industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/4/22).
Masih kata Suntana, Polda Jabar juga terus memastikan agar jangan sampai ada kelangkaan minyak goreng. “Bahkan yang kita jaga jangan sampai ada kelangkaan minyak goreng atau minyak curah di wilayah Provinsi Jabar,” jelasnya.
“Dari hasil evaluasi bersama dengan instansi terkait kita melaksanakan pertemuan dan diskusi rutin tiga hari sekali, stok minyak goreng atau minyak sayur, baik yang premium maupun curah tersedia cukup banyak di wilayah Jawa Barat, tidak mengalami kelangkaan,” pungkasnya.