Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Kades Cibodas Rumpin Mad Harun Akan Patungan Ganti Uang DD yang Hilang Digondol Maling

×

Kades Cibodas Rumpin Mad Harun Akan Patungan Ganti Uang DD yang Hilang Digondol Maling

Sebarkan artikel ini

Rumpin, BogorUpdate.com – Kepala Desa Cibodas, , mengaku akan mengganti uang Dana Desa sebesar Rp324 juta yang digondol pelaku dengan modus pecah kaca.

Melalui pesan singkatnya, Mad Harun akan mengganti seluruh dana desa yang hilang dicuri saat dibawa di dalam mobil di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin. Ganti rugi itu dilakukan secara patungan bersama Bendahara Desa (Bendes) dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) anggaran.

“Iya akan diganti dan dipertanggungjawabkan oleh TPK, Bendes, dan saya sendiri sebagai kadesnya,” ujarnya, Rabu (26/6/24) malam.

Sesuai kesepakatan, lanjur Harun, prosedur penggantian uang tersebut dilakukan secara patungan berdasarkan hasil musyawarah bersama.

“Semua pihak bertanggung jawab karena sudah menjadi risiko. Sebab, anggaran dana desa tersebut akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan kampung,bIya hasil musyawarah patungan ganti rugi, habis siapa lagi yang mau ganti, risiko itu mah,” katanya.

Karena itu, sambung Harun, ia memastikan ganti rugi dana desa akan dilakukan secepatnya untuk melanjutkan proyek pengerjaan aspal jalan. Dirinya berharap pengerjaan aspal jalan sesuai target tahun 2024. “Insya Allah, sesuai target,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, anggaran dana desa sebanyak Rp 324 juta dicuri dari dalam sebuah mobil di Kampung Leuwipeso RT03/01, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Pencuri itu diduga mengambil uang dana desa dengan cara memecahkan kaca mobil Honda CRV yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo mengatakan  pihaknya menerima laporan dugaan pencurian dana desa milik Pemerintah Desa Cibodas pada Selasa (25/6/24) siang.

“Benar pada hari Selasa kemarin telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian uang milik Pemdes Desa Cibodas (Dana Desa) yang berada dalam tas laptop di bawah jok mobil. Uang tunai sebesar Rp 324 juta dan 1 buah laptop,” kata Sumijo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/24).

Sumijo menyebut uang tunai tersebut merupakan anggaran dana desa 2024 yang akan digunakan untuk alokasi pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipaso.

Aksi dugaan pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Ketika itu mobil yang dikemudikan korban, berhenti akibat ban belakang kiri bocor.

Awalnya, korban yang merupakan Bendahara Desa Cibodas bernama Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas bernama Rendi Lesmana sedang dalam perjalanan pulang.

“Saat itu, mereka baru saja selesai mencairkan dana desa dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang.

“Saat dalam perjalanan pulang, mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB mengalami gangguan, ban belakang kiri bocor. Kemudian dua orang yang di dalam mobil ini turun mengganti ban yang bocor dengan ban serep,” ujarnya.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan lagi untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan aspal jalan di kampung tersebut.

Sesampainya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa dan berkomunikasi telah selesai melakukan pengambilan uang dana desa.

“Sedangkan Rendi Lesmana masih berada di mobil. Lalu dia juga menyusul temannya Andriawan itu. Nah, ketika kembali lagi menuju mobil itu, kaca depan sebelah kanan pecah dan tas yang berisi uang dan laptop di bawah dashboard hilang,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Pemdes desa Cibodas mengalami kerugian negara berupa uang dana desa periode 2024. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *