Gedung KNPI Kabupaten Bogor. (Net)
Cibinong, BogorUpdate.com – Selain dugaan penggelapan duit tagihan listrik senilai Rp13 Juta, karena menunggak selama 8 Bulan di tahun 2023, oknum pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor juga diduga memberikan surat palsu pembongkaran gedung.
Pasalnya, saat ini sudah beredar Surat Penunjukan Pembongkaran Gedung KNPI Kabupaten Bogor dengan nomor surat DPD KNPI Kabupaten Bogor bernomor 050/SP/DPD-KNPI/KAB.BGR/VI/2023, yang dibuat pada tanggal 5 Juni 2023 dan di tandatangani oleh Ketua KNPI Kabupaten Bogor, Fuad Kasyfurrahman.
Padahal, untuk anggaran pembongkaran Gedung milik pemuda itu belum disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang digelontorkan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
“Untuk pembongkaran gedung KNPI Kabupaten Bogor belum ada anggarannya. Kemungkinan anggaran tersebut berasal dari Banprov Jawa Barat tahun 2024. Tapi karena ini tahun politik kecil kemungkinannya untuk terealisasi, dan kalaupun anggarannya ada itu nanti ranahnya ada di DPKPP,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan, pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, kepada Wartawan.
Menurut Nina Nurmasari, jika anggarannya sudah ada pun, tetap mengikuti mekanisme Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bukan hanya secarik surat yang dikeluarkan oleh KNPI kepada salah satu pihak yang ditunjuk untuk membongkar Gedung tersebut.
“Mekanisme penunjukan pemenangnya tetap mengikuti aturan pemerintah, jika anggaran diatas 200jt akan dilakukan tender di LPSE jadi bukan penunjukan langsung,” jelasnya.
Ketika dihubungi, pemenang SPK pembongkaran gedung KNPI Kabupaten Bogor yang bernama Fadoil, membenarkan adanya surat penunjukan pembongkaran gedung yang di tandatangani oleh Ketua KNPI Kabupaten Bogor tersebut.
“Iya betul, saya ditunjuk sebagai pelaksana pembongkaran gedung KNPI, saya tidak mau tahu dulu informasi yang beredar diluaran. Yang jelas, saya sudah pegang komitmen KNPI Kabupaten Bogor paling lambat pekerjaan tersebut bisa berjalan di bulan November ini sesuai perjanjian kami. Kalau tidak ada ya saya akan laporkan sesuai hukum yang berlaku,” tutur Fadoil ketika di hubungi melalui telepon.
Saat pewarta mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Ketua KNPI Kabupaten Bogor, Fuad Kasyifurahman melalui sambungan telepon dan pesan singkat WA, Fuad Kasyfurrahman belum merespon.
Sebelumnya, Oknum pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor diduga menggelapkan uang pembayaran tagihan listrik gedung senilai Rp13 Juta.
Dugaan itu mencuat, lantaran dari Bulan Januari hingga September, KNPI Kabupaten Bogor belum juga membayar tagihan listrik tersebut.
Padahal, dalam pelaporan anggaran tahap pertama yang diterima oleh Nina selaku Kepala Bidang (Kabid) kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, KNPI menganggarkan untuk pembayaran listrik.
Hal itu diungkapkan oleh Manager PT Graha Bala Lestari (GBL) berinisial A, sebagai rekanan PLN Bogor Wilayah Timur yang menagih piutang pembayaran listrik Gedung KNPI Kabupaten Bogor.
“Saya pernah menghadap bu Nina Kabid Kepemudaan Dispora menyampaikan permasalahan yang saya hadapi dan mencari solusi terbaik terkait tunggakan listrik gedung KNPI. Bu Nina sangat kaget mendengar hal ini karena ternyata dilaporan keuangan KNPI tahap pertama yang ditunjukkan ke saya ada anggaran pembayaran listrik gedung KNPI yang sudah dilaporkan,” katanya kepada Wartawan, Selasa (12/9/23).
“Akan tetapi sampai hari ini kami belum terima pembayaran itu, makanya kami diminta membuat surat ditujukan ke Dispora terkait hal ini, dan sudah saya kirim suratnya,” sambungnya.