Tenjo, BogorUpdate.com – Warga Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor melalui program Jumat curhat mengadukan permasalahan sosial menyangkut akses jalan perumahan ke Polsek Tenjo.
Dalam aduan tersebut, warga mengeluhkan adanya perumahan yang tidak memperbolehkan warga untuk melintas ataupun menggunakan akses jalan yang dibangun perusahaan property tersebut.
“Ada tiga orang warga kampung Sukamaju dan leuweng gede, warga mengeluhkan tidak bisa menggunakan akses jalan di lingkungan perumahan madani, yang hanya untuk menggunakan aktivitas sosial warga,” kata Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi, usai melaksanakan Jumat curhat, pada Jumat (28/4/23).
Iptu Suyadi mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga tersebut dan tinggal menunggu hasil jawaban dari pihak perumahan property madani.
“Tindak lanjut Aspirasi, kapolsek dan Pemerintah desa Tenjo akan menjembatani keinginan warga, surat permohonan warga sudah dilayangkan dan tinggal menunggu jawaban dari pihak perumahan,” bebernya.
Sekedar diketahui, Jumat curhat ini adalah program Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin yang harus dilaksanakan oleh jajaran di bawahnya guna menampung segala keluh kesah Warga dalam segi hal apapun.