Jerinx SID didampingi istrinya Nora Alexandra. (Foto: PMJNews)
Celebrity, BogorUpdate.com
Jerinx SID resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Penabuh Drum SID itu mengenakan pakaian tahanan berwarna merah, dirinya nampak berjalan dengan santai menuju rutan didampingi sang istri, Nora Alexandra dan sejumlah penyidik.
Kepada awak media, Nora mengaku sedih mendapati suaminya harus menjalani penahanan padahal baru saja bebas dari jeruji besi beberapa waktu lalu.
“Pastinya sedih ya, soalnya kemarin kan baru bebas terus harus masuk lagi,” kata Nora, dilansir dari PMJNews, Rabu (1/12/21).
Terpisah, kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Prakoso menyatakan kliennya akan menjalani penahanan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya.
“Rutan Krimum ya, selama 20 hari. Selain itu, kami juga mendapatkan informasi dari jaksa bahwa perkara ini akan segera digelar di persidangan. Tentunya menurut kami, ini akan lebih baik karena kami bisa membedah kembali kasus ini,” jelas Sugeng Teguh Prakoso.