Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Jembatan Bomang Retak Parah, HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Bakal Laporkan PPK dan Kontraktor ke KPK

Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Aziz (atas) dan jembatan Bomang yang retak parah (bawah). (Ist)

Bojonggede, BogorUpdate.com – Retakan bahu jembatan Situ Nangerang atau Jembatan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), tampak semakin parah.

Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Pertimbangan Organisasi (HMI MPO) Cabang Kabupaten Bogor menilai jika proyek tersebut (jembatan Bomang) yang dibangun tahun 2022 itu, layak untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Melihat kondisi Jembatan Bomang, di mana kerusakan bahu jembatan semakin parah, kami menilai jika proyek tersebut layak untuk dilaporkan ke KPK,” kata Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al-Aziz Jaya Wiguna.

Lebih lanjut Al-Aziz mengatakan, proyek senilai Rp 44 miliar tersebut seharusnya bisa dibangun dengan hasil yang maksimal.

Namun kenyataannya di lapangan, pembangunan Jembatan Bomang yang dilaksanakan oleh PT Bangun Priangan Nusantara itu tidak selesai tepat waktu alias mengalami keterlambatan.

“Beberapa alasan kenapa layak untuk dilaporkan ke KPK, yakni nilai proyeknya sangat besar Rp 44 miliar, proses pekerjaan mengalami keterlambatan bahkan pindah tahun dan hasilnya sangat mengecewakan, bisa dilihat sendiri di lapangan,” jelas Al-Aziz.

Al-Aziz menuturkan, pihak-pihak yang akan dilaporkan ke KPK diantaranya kontraktor pelaksana, kontraktor pengawas dan PPK kegiatan pembangunan Jembatan Bomang tersebut.

“Pihak-pihak tersebut yang akan kita laporkan ke KPK,” tegas Al-Aziz. (**)

Exit mobile version