Bogor RayaHomeNewsPolitik

Jelang Pemilu, KPU Mulai Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih oleh Pantarlih

Cibinong, BogorUpdate.com – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara serentak melakukan pemutakhiran data oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Nantinya, data yang ada sebagai pedoman dasar daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu mendatang.

Berlokasi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dan serentak di seluruh Indonesia, KPU melalui petugas Pantarlih melakukan bimbingan teknis.

Untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sendiri yang akurat, komperhensif dan transparan, petugas mendatangi rumah warga satu persatu guna melakukan pengecekan ulang melalui tahapan pencocokan dan dan penelitian (Coklit).

“Mulai hari ini, seluruh rakyat Indonesia sudah mulai melakukan pelatihan untuk Pantarlih yang mana mereka juga akan dilakukan Bimtek dan akan langsung turun Coklit dari tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023,” kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos kepada Wartawan, Minggu (12/2/23).

Menurut Betty, Pantarlih akan mengkroscek data yang didapatkan, hasil sinkronisasi DP4 yang dikeluarkan oleh Kemendagri dengan singkronisasi dalam data Pemilu terakhir berbentuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU.

“Data itu kemudian di Coklit lalu di teliti dengan data yang ada dari rumah ke rumah untuk di mutakhirnya. Nantinya ada alat bantu yang kami siapkan kepada Pantarlih berupa E-Coklit berbasi Gadget. Jadi nanti mereka bisa langsung input perubahan data baik data yang memenuhi syarat, tambahan ataupun data perubahan,” jelasnya.

Tak hanya secara manual, lanjutnya, Coklit bisa dilakukan dengan cara melalui E-Coklit. Nantinya usai melakukan Coklit, petugas menempelkan stiker sebagai bukti detempat tersebut sudah dilakukan pwmutakhiran data pemilih, sebagai pedoman dasar untuk daftar DPT.

“Selain aplikasi, juga kita ada pendataan manual untuk daerah terpencil yang memang aksesnya menyusahkan. Tapi kami juga sudah menyiapkan untuk E-Coklit dia boleh diaktifkan ketika untuk mengaktifkan akum, lalu kemudian ketiha harus upload. Jadi dari hari ke hari, dalam kondisi offline pun E- Coklot bisa digunakan,” bebernya.

Sementara itu, Kotijan, Warga yang dilakukan Coklit oleh KPU mengatakan, untuk sistem pendataan pemilih saat ini dirasa lebih valid. Selain mudah, pendataan juga dilakukan dengan memakai aplikasi yang mudah digunakan.

“Pendataan sekarang sepertinya lebih valid ya karena dibarengi dengan penhecekan KK dan KTP. Apalagi bisa pakai Whatsapp, itu akan lebih baik dari yang dulu yang masih memakai sistem manual, kalau sekarang lebih yakin,” ucapnya.

Exit mobile version