Komisioner KPU Kota Bogor Ferry Buchori. (Ist)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 harus tetap melakukan pengecekan dalam sistem DPT baik online ataupun offline.
Untuk itu masyarakat harus proaktif dalam melakukan pengamanan hak suaranya agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatif dan presiden.
Salah seorang mahasiswa Universitas terkemuka di Bogor, Sepani Aulia mengaku masyarakat tidak boleh acuh terhadap proses DPT yang saat ini berlangsung dengan melakukan pengecekan di berbagai perangkat elektronik.
“Kemudian mereka juga bisa melakukan pengecekan dengan langsung mendatangi perangkat KPU baik itu di Kecamatan (PPK) atau kelurahan (PPS). Sehingga bisa mengetahui Apakah terdaftar atau tidak dalam DPT,” katanya kepada Wartawan, Kamis (10/8/23).
Sepani Aulia menjelaskan, jika belum terdaftar bisa masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang pada hari H cukup menunjukkan KTP-el nya dan memilih ditempt sesuai alamat KTP nya.
“Masyarakat nggak boleh cuek dalam menghadapi DPT sehingga harus cek apakah sudah terdaftar atau belum jadi proaktif jangan saat pemilihan baru ngecek,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bogor Ferry Buchori menjelaskan proses pemutakhiran dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) masih terus berlangsung.
Daftar Pemilih Tetap Pemilu Legislatif dan Presiden di Kota Bogor berjumlah Sekitar 800 ribu pemilih.
“Berdasarkan Keputusan MK ada 4 kategori DPTB bisa diurus H Min 7 sebelum pemilihan berlangsung dengan datang ke PPS, PPK, atau KPU dengan menunjukan KTP dan bukti tertulis tidak bisa memilih ditempat asal memilih yaitu karena alasan tugas bekerja, Rawat inap bagi pasien/keluarga yang menjaganya, bencana alam, terpidana masuk kedalam lapas/rutan,” katanya.
Dengan adanya daftar pemilih tersebut masyarakat diharapkan bisa melakukan pemilihan dengan berbondong-bondong datang ke TPS tanggal 14 Februari 2024 menyalurkan hak pilihnya dalam pileg Pilpres.