Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Iwan Setiawan Minta Satpol PP Segera Tindak Kavling Ilegal di Bogor Timur

×

Iwan Setiawan Minta Satpol PP Segera Tindak Kavling Ilegal di Bogor Timur

Sebarkan artikel ini

,

Cibinong, BogorUpdate.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta pengusaha yang ada di Wilayah Bogor Timur, Kabupaten Bogor tidak melakukan aktivitas sebelum memiliki izin.

“Kavling itu kan siteplinenya harus dibereskan dulu. Ikutin aja aturan. Pengawasan harus lebih ketat sebelum izin keluar jangan dulu aktivitas,” tegas Iwan Setiawan menyikapi maraknya Kavling tidak berizin di Bogor Timur, Jum’at (29/7/22) seusai menggelar Sosialisasi Kurikulum Kemerdekaan di Gedung Sekertariat Daerah, Cibinong.

Politisi Gerindra itu mengatakan, permasalahan yang akan timbul kedepannya lantaran tidak memiliki izin, akan berdampak kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Terlebih, jika dikemudian hari ada keluhan dari konsumen, maka bukan pengusaha yang dikejar melainkan Pemerintah Daerah.

“Kan kalo pengusaha kalo udah ada masalah bukan ke dia pastinya kan ke Pemkab Bogor,” katanya.

Iwan menekankan, untuk para pengusaha Kavling jangan sembarangan mengembangkan usaha tanpa izin. Jika masih nekad, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Ikuti aturan yang ada di kita, Jangan sampai kita ambil langkat tegas,” geramnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu berjanji akan memerintahkan Satpol PP untuk menindak kavling di Bogor Timur tersebut. “Nanti saya akan perintahkan satpol PP untuk menindak tegas kavling tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menegasakan dalam waktu dekat ini jajarannya akan turun untuk menindak 32 Kavling yang ada di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Hal itu dilakukan, buntut dari semakin maraknya keberadaan Kavling di wilayah Bogor Timur, Kabupaten Bogor, yang tidak memiliki izin.

“Kami akan datang dalam waktu dekat ke Kecamatan Tanjungsari, akan melakukan pembongkaran bangunan liar yang ada dibantaran kali, sekaligus akan mengunjungi 32 kavling yang ada di Kecamatan Tanjungsari,” tegas Cecep Imam Nagarasid saat dimintai statmennya melalui panggilan seluler kepada BogorUpdate.com, Jum’at (22/7/22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *