Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Kemang, BogorUpdate.com – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi soal pemberian dua amplop uang ke LPSK Dalam Kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, informasi terkait ‘guyuran’ uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop itu dibenarkan oleh pihak LPSK, namun dua amplop tersebut ditolak dan dikembalikan oleh pihak LPSK.
Dengan kondisi itu, sejumlah wartawan meminta tanggapan Indonesia Police Watch (IPW).
Menanggapi pertanyaan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berpendapat bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya,” ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers ke media ini, Selasa (16/8/22)
Yang pasti, lanjut STS sapaan akrabnya itu, IPW juga tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Irjen Ferdy Sambo seperti yang ramai diberitakan. Menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan.
“Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” tegas STS.