Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Hukum, BogorUpdate.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dirumahnya.
Dalam siaran pers ke sejumlah media, IPW menjelaskan, adanya pembentukan tim gabungan pencari fakta ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv propam Irjen Ferdy Sambo atau ada motif lain.
“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Alasannya, pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci dari peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ungkap Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, Senin (11/7/22).
Alasan kedua, lanjut Ketua IPW, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
Alasan ketiga, masih kata Sugeng Teguh Santoso, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, lanjutnya, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.
“Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri bisa menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak – nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” jelas pria yang akrab dipanggil STS ini.
Pasalnya, sambung STS, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Apalagi, Brigpol Nopryansah yang merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya.
“Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, (8 Juli 2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,” pungkas STS.