Pendidikan, BogorUpdate.com
IPB University kembali dinobatkan sebagai perguruan tinggi informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Republik Indonesia. Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Selasa (26/10/21).
Dengan predikat tersebut, Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengaku bangga atas capaian kampusnya. Berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Pusat, IPB University memperoleh skor 96,84.
“Kami sebagai badan publik akan terus berusaha memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban yang harus dipenuhi dengan kepatuhan,” ujar Prof Arif Satria.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang baik bagi badan untuk mengakselerasi upaya terbaik mengenai informasi publik.
“Pengelolaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi publik dan masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” ujar Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin juga menjelaskan, hasil penilaian ini menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Lebih lanjut, ia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang No. 14 tahun 2006 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Hal ini berarti, negara, pemerintah dan badan publik wajib menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara,” tambah Ma’ruf Amin.
Ia juga menghimbau agar badan terus menggelorakan semangat menjaga dan akuntabilitas publik informasi. Hal ini dalam rangka membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara yang demokratis. Ia juga meminta agar badan publik dapat terbuka dalam menerima saran dan kritikan dari masyarakat.