Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Inilah Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 9 Mei 2023

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Bagi anda warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), inilah lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bogor, hari ini Selasa 9 Mei 2023.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Selasa 9 Mei 2023 berlokasi di Graha Pena Radar Bogor, Taman Yasmin mulai pukul 09.00 hingga 12.00.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Satlantas Polresta Bogor Kota menghimbau setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Exit mobile version