Sumur Batu, BogorUpdate.com
Pemerintah desa bersama Panitia pilkades Sumur Batu dihadiri Empat Calon Kades, mengadakan musyawarah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bertempat di Aula desa setempat, Jumat (20/11/2020).
“Hari ini kami musyawarahkan DPT. Untuk saat ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju DPT sebanyak 5.791 hak pilih,” kata Ketua Panitia Pilkades Sumur Batu, H.Baenuri kepada bogorupdate.com, usai acara yang dihadiri, Pemdes, Panitia, 4 calon kades, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat maupun RT RW.
Baenuri menyebut, pada pemungutan suara nanti yang sudah terjadwal pada 20 Desember mendatang. Akan diberlakukan 3 zona, sesuai aturan yang ada dalam menghindari kerumunan masa ditengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan.
“Dari 3 zona yang ada, diantaranya SMPN 01 Babakan Madang sebagai zona 1, Lapangan PT Sinar Katel (Disamping kantor Desa) sebagai zona 2 dan lokasi SDN Babakan Madang 04 sebagai zona 3, dengan masing-masing zona 3 TPS,” Jelasnya.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Sumur Iskandar menyampaikan saat ini masih tahap sosialisasi dan belum dilakukan penetapan.
“Masih proses perbaikan data melalui
Musyawarah penetapan dpt, karena Dpt akan ditetapkan 24 Nopember,” jelasnya.
Iskandar menyampaikan, pada DPT yang ada tidak bisa lagi ditambah kecuali berkurang karena meninggal dunia.
“Meninggal merubah data menjadi kurang, Itu perkecualiannya,” tutupnya.
(Cek/bing)