Bogor RayaHomeNews

Ingin Terang Benderang Soal Kasus Perizinan Warpat Puncak, Para Terduduh Laporkan Deni Dkk ke Polres Bogor

E, S dan K, pegawai Pemkab Bogor melalui kuasa hukumnya Banggua Togu Tambunan, melaporkan Deni Firmansyah Dkk ke Polres Bogor. Ist

Cibinong, BogorUpdate.com – Demi membuka tabir kebenaran di kasus perizinan Warpat Puncak Bogor, para tertuduh yang terlibat dalam pembuatan izin tersebut juga ikut melakukan laporan ke Polres Bogor.

Mereka melaporkan Kuasa hukum pedagang Puncak, Deni Firmansyah, Rizka dan Adi dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan tindak pidana penipuan dan pelanggaran UU ITE.

Laporan itu dilakukan E, S dan K, pegawai Pemkab Bogor melalui kuasa hukumnya Banggua Togu Tambunan.

Mereka sebelumnya dilaporkan oleh para pedagang Warpat atas dugaan penipuan pengurus izin agar terhindar dari pembongkaran.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolres Bogor, dapat memeriksa semua para prinsipal pemohon izin pedagang Warpat dan PSK (Penggemar Sate Kiloan Puncak) dan pedagang lain agar kebenaran dapat terungkap seterang-terangnya,” ungkap Banggua Togu Tambunan, Jum’at (13/9/24).

Menurut Togu, apa yang sebelumnya diungkapkan Deni Firmansyah tidak semua benar dan lebih banyak kepada unsur kebohongan.

Selain itu, dia juga membeberkan bahwa kuasa hukum pedagang Watpat itu awalnya memiliki hubungan yang cukup baik dengan kliennya, terutama dengan E.

Terutama saat berkomunikasi perihal masalah Warpat dan PSK. Artinya, sedari awal Deni Firmansyah terlibat dalam upaya pengurusan izin Warpat dan PSK.

“Karena sudah disosialisasikan oleh konsultan sebelumnya dan saudara Deni Firmansyah dkk diduga juga sudah biasa membantu pihak lain mengurus izin-izin KRK PBG/IMB, sudah barang tentu tahu syarat dan ketentuan perizinan wajib memiliki alas hak,” jelas Togu.

Saat ini, dia juga mengaku bahwa kliennya telah dikeluarkan dari pekerjaannya sebagai pegawai Pemkab Bogor.

Sementara E, salah satu terlapor yang juga pelapor menyatakan bahwa dirinya telah menerima kejadian ini sebagai ujian dari yang maha kuasa.

“Saya berdoa semoga kami segera mendapat keadilan dan yang zolim mendapat hukuman setimpal dari Allah SWT, dan menyerahkan semua kepada tim kuasa hukum. Semoga masalah ini segera selesai,” tandasnya. (**)

Exit mobile version