Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Ikuti Proses PPDB Secara Benar Namun Dicoret Oleh Pemkot Bogor, Bisa Lapor Ke Wakil Rakyat

Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani. (Ist)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani menjelaskan masyarakat yang merasa benar namun dicoret oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nama anaknya dalam proses PPDB bisa melaporkan ke wakil rakyat agar dapat menjadi bagian dari pengawasan.

“Jangan sampai mereka yang sudah masuk di awal PPDB namun setelah adanya kebijakan malah tidak masuk dengan berbagai alasan sehingga pihaknya mencoba melakukan fungsi pengawasan dengan adanya laporan warga yang ternyata dirugikan saat PPDB,” katanya, Selasa (11/7/23).

Sementara itu ketua tim verifikasi lapangan PPDB online Kota Bogor, Irwanto menjelaskan dari hasil penelusuran dan pendalaman nama-nama, maka pihaknya mencoret mereka yang tidak sesuai dengan ketentuan atau juga melakukan manipulatif pada pendaftaran di sekolah yang dituju.

“Selanjutnya kami akan melakukan sistem penelusuran dan investigasi melalui Inspektorat Daerah untuk mencari ada tidaknya oknum pemerintah kota Bogor yang ikut bermain saat PPDB online untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang sudah menempuh pendaftaran PPDB sesuai ketentuan, harus diselamatkan agar peserta didik yang berada didalan zonasi sesuai domisili dapat mendapatkan haknya.

“Masyarakat yang melalui PPDB harus tetap terselamatkan dan terjamin haknya untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam sistem zonasi ini berdasarkan domisili terdekat,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bogor mencoret nama pendaftar yang ternyata melanggar aturan, sehingga tidak bisa melanjutkan pada pengumuman Pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Exit mobile version