Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Tindaklanjuti Soal Penyegelan Puskesmas Cileungsi, Sekda Ajat Kerahkan Jajarannya Kumpulkan Data Kepemilkan Lahan

×

Tindaklanjuti Soal Penyegelan Puskesmas Cileungsi, Sekda Ajat Kerahkan Jajarannya Kumpulkan Data Kepemilkan Lahan

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUdpate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menindaklanjuti soal terpasangnya baliho bertuliskan “tanah sengketa” tepat di depan bangunan .

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor di Cibinong, mengungkapkan bahwa tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menurunkan baliho tersebut.

“Sudah diturunkan,” katanya, Selasa (22/10/24).

Ajat menjelaskan, dirinya sedang mengerahkan perangkat daerah untuk mengumpulkan data-data di lapangan sebagai bahan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Sudah saya minta Kadinkes, kepala BPKAD, kepala DPKPP dan Camat Cileungsi untuk menyampaikan laporan kondisi lapangan,” ungkap Ajat kepada Wartawan belum lama ini.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan data-data yang dimiliki mengenai kepemilikan aset bangunan puskesmas yang berdiri di Jalan Camat Enjan, Desa Cileungsi, , Kabupaten Bogor.

“Mengumpulkan data-data yang dimiliki Pemkab Bogor. Setelah ada laporan dan data-data nanti kami berikan penjelasannya,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar Group WhatsApp gambar berisi baliho berukuran besar yang menjulur dari lantai 2 bangunan Puskesmas Cileungsi yang menjelaskan bahwa tanah tersebut dalam status sengketa.

“Tanah ini dalam sengketa, tanah Puskesmas Cileungsi masih atas nama Amasan Tjian berdasarkan Leter C Desa No 37/92 Persil 111,” isi tulisan baliho tersebut.

Sementara menurut narasumber di lokasi fartini (65) penjual kaki lima mengatakan pencabutan baliho di depan puskesmas dilakukan kemarin sore.

“Sekitar magrib dicabut sama si bodong itu,” singkatnya.

Terpisah Charles, orang yang dikuasakan oleh pihak kelurga Asama Tjian saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku telah berkirim surat dan meminta bukti surat atau alas hak seperti letter C akan tetapi pihaknya merasa kesulitan.

“Saya kemarin itu hanya mengundang respons aja, sebenernya karena selama ini banyak hal yang tidak dibuka gitu. Contoh gini, saya ke desa minta letter C gak dikasih, malah minta persyaratan banyak, padahal kan untuk seseorang melihat letter C kan harusnya gak seribet itu kan,” aku Carles.

Sementara itu, Carles telah mengirimkan surat somasi 1 sampai somasi 2 dan telah berkomunikasi dengan pihak badan pertahanan ATR/BPN wilayah 2 Kabupaten Bogor.

Bahkan pihaknya telah melakukan hal yang sama dengan pihak dinas kesehatan (Dinkes) namun hingga 2 bulan ini tidak mendapatkan tanggapan. (Pul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *