Gunung Putri, BogorUpdate.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, telusuri Perusahaan yang membuang limbah ke aliran Sungai Cileungsi, di Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang diduga limbah dari perusahaan CV DAS Laundry, Jum’at (13/5/22).
Kepala bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Cholid Mawardi mengatakan, Tim dari DLH Kabupaten Bogor bersama PPLH turun langsung dan telusuri saluran air. Ternyata aliran cairan berwarna biru berhulu di CV DAS Laundry.
“Dengan ada salah satu perusahaan yang membuang limbah cair dengan warna biru kita sudah telusuri saluran saluran pembuangan limbah. Alhamdulillah ketemu, dan ada salah satu perusahaan yang kita duga membuang air limbah cair yang berwarna biru, dan bersumber dari CV DAS Laundry,” tuturnya kepada BogorUpdate.com, Jum’at (13/5/22).
Lebih lanjut Cholid Anwar memaparkan, berdasarkan penyampaian team dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), mengenai ukuran warna tidak bisa menjadi patokan dasar, bahwa perusahaan tersebut mencemari atau tidak, karena semua ada di Permen LHK.
“Berdasarkan penyampaian team dari DLH selaku PPLH Gakum, ukuran warna tidak menjadi patokan dasar dia mencemari atau tidak karena semuanya akan kembali kepada Permen LHK 16 tahun 2019. Ada baku mutunya jadi semuanya tidak bisa mengatakan bahwa dia mencemari atau dia tidak mencemari, jadi tidak bisa kita sebutkan seperti itu, nanti kita akan ambil kembali sampel tersebut,” paparnya.
Untuk secara pasti, DLH belum bisa menemukan perusahaan mana saja yang membuang limbah cair tersebut, dan untuk perusahaan yang di duga sudah ada, tapi belum bisa untuk disebutkan.
“Untuk secara pasti kita belum menemukan perusahaan mana saja yang membuang limbah tersebut, dan untuk dugaan kita sudah ada, dan belum bisa kita sebutkan, hanya perusahaan tersebut bergerak di bidang pencucian,”
Masih kata Cholid, untuk perusahaan sendiri sebenarnya sudah memiliki Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun kenapa tidak digunakan oleh perusahaan itu masih akan kita dalami lagi.
“Ada indikasi kemungkinan IPAL ada tapi tidak difungsikan atau Ipal rusak sehingga tidak bisa digunakan, dan apa ini sengaja atau kelalayan, nanti akan beda tindak lanjutnya,” pungkasnya.