Ilustrasi narkoba. (Net)
Hukrim, BogorUpdate.com – Ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang diduga bakal dikotori oleh aliran dana dari hasil peredaran narkoba. Hal itu dikatakan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Jayadi.
Menurut Jayadi, dugaan tersebut timbul usai pihaknya mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut yang menyeret sejumlah nama anggota legislatif.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada Wartawan, (25/5/23).
Jayadi mengaku masih enggan untuk membeberkan siapa anggota legislatif yang terseret kasus ini. Namun ia menegaskan akan melakukan pengetatan terkait dengan peredaran narkoba jelang pemilu 2024.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan pengawasan itu juga telah dituangkan pada saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri yang diselenggarakan di Bali, Rabu-Kamis (25-26/5/23).
“Betul akan kita (tingkatkan pengawasan) dengan Rakernis ini kita jadi memberikan warning kepada jajaran,” pungkas Jayadi. (**)