Ciseeng, BogorUpdate.com – Pelaku usaha menengah kecil mandiri (UMKM) di Panorama Bali Residence, Desa Putatnutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor merasa kecewa. Pasalnya tenda jualan mereka diduga dibongkar paksa oleh pihak developer.
Ketua Forum Panorama Bali Residence, Juanadi mengatakan, pembongkaran tenda UMKM terjadi pada Kamis (27/2/25) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang diperintahkan oleh developer.
“Untuk yang membongkar tenda-tenda ini kami sudah tahu dan sudah bertemu, karena memang tanpa izin kami tanpa izin yang punya tenda, dan pedagang juga akhirnya kami meminta untuk dipasang kembali,” ujarnya kapada wartawan, Jumat (28/2/25).
Masih kata Jun sapaan akrabnya, untuk yang berjualan perumahan tersebut berjumlah 38 UMKM. Bahkan hampir 85 yang membeli rumah di panorama bali residence.
“Pasahal UMKM dilindungi oleh undang-undang. Kami juga sedang mendata kerusakan dan kerugian dan pihak developer harus bertanggung jawab dalam hal ini,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa lahan yang dipakai oleh peragang adalah fasos fasum dan sudah diberikan izin oleh developer.
“Ini lahan yang kita pakai lahan Fasos Fasum. Kami untuk berjualan disini sudah diberikan izin oleh pihak developer secara resmi, bersurat dari developer selama 1 tahun. Bahkan kami akhirnya legowo meminta izin sampai selesai lebaran untuk berjalanya kegiatan UMKM ini,” jelasnya.
“Untuk izin yang dikeluarkan selama satu tahun ini dimulai dari Desember 2024 hingga Desember 2025,” tambahnya.
Dia juga mengecam akan melaporkan perusakan tersebut ke pihak kepolisian jika developer tidak mengabukan permintaan mereka.
“Kalau tidak ada titik temu dalam permasalahan ini dalam artian developer tidak bisa mengabulkan permintaan kami, tentu kami akan buat laporan ke pihak kepolisian,” tegasnya. (Dyn)