Sudah 2 Tahun Belum Beres, Warga Sukamakmur Pertanyakan Kepastian Sertifikat PTSL

Sukamakmur, BogorUpdate.com – Ribuan warga Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor pertanyakan sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) yang sudah 2 Tahun dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor II Wilayah Bogor Timur tidak kunjung jadi. Kamis (29/8/24).

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pendaftaran program oleh warga sejak tahun 2022 sampai saat ini belum jadi. Kalau memang ada kesalahan terkait adanya kendala persyaratan berkas atau data-data kenapa tidak disampaikan sebelumnya.

ini sudah 2 tahun tidak kunjung jadi, saya juga tidak mengerti kenapa harus lama begini. Dari awal semua data-data dan berkas dikumpulkan dan diperiksa oleh petugas, kalau memang ada yang kurang kenapa tidak disampaikan dari awal, saya tidak paham kenapa harus menunggu sampai 2 tahun lamanya dan tidak ada kejelasan,” ucapnya saat dikonfirmasi Bogorupdate.com di kediamannya.

Sementara Ketua Tim PTSL dari BPN Kabupaten Bogor II wilayah Bogor Timur menyampaikan, untuk verifikasi berkas sudah ditandatangani semua, tinggal menunggu kelengkapan dari Desa.

“Ya, terkait program di ini masih banyak yang belum dilengkapi perbaikan berkas, sekarang masih berproses, Desa tidak tinggal diam untuk proses pelengkapnya. Karena yang buat banyak, sekarang tinggal nunggu diserahkan, cuma bertahap Desa juga ketika berkasnya sudah rapih kita bagikan,” kata Rusnandar saat di temui di Kantornya.

“Perlengkapannya ada yang riwayat tanah harus diverifikasi, terus alas hak yang tidak nyambung di surat pernyataan, misalkan akte jual beli, waris, hibah atau SPPT harus di verifikasi tinggal nunggu perbaikan dari Desa. Semua Desa sudah sepakat,” sambungnya.

Selanjutnya Ia juga menjelaskan, penyerahan sertifikat ini tinggal nunggu perlengkapan perbaikan berkas, semua sudah ditandatangani, bahkan yang masih kurang berkasnya juga sudah ditandatangani.

“Pembagian ini bertahap, soalnya banyak yang harus saya verifikasi dari awal sudah kita sepakati seperti itu tinggal menunggu dari Desa, dan mereka sudah berusaha cuma secara bertahap, apa dulu nih yang harus dilengkapi sebagian jadi sertifikat tinggal menunggu jadwal untuk pembagian terus Desa ngambil lagi yang sudah diverifikasi,” ungkapnya.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Desa, dan Desa sudah sepakat sedang mengerjakan perlengkapan tugas itu. Saya juga tidak mau tandatangani asal jadi gitu,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, untuk program PTSL ada 10 Desa, yang sudah selesai 5 Desa tinggal 5 Desa lagi yang belum selesai, karena kendala dengan perlengkapan berkas.

“Bahkan saya juga sudah banyak mendapatkan laporan dari warga terkait belum jadinya Sertifikat program PTSL ini. Bahkan saya juga besok dipanggil Dirjen. Saya juga sempat didatangi media TV One juga Pa Adi menanyakan program PTSL ini,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *