Cibinong, BogorUpdate.com – Sebanyak 34 motor bodong alias tanpa surat atau kelengkapan diamankan Polres Bogor dalam aksi balap liar di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan vidio yang beredar di sosial media, aksi balap liar tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025.
Saat itu, puluhan pelaku balap liar berkumpul di depan SPBU yang hendak menggelar balapan.
Kemudian, saat petugas kepolisian datang ke lokasi tersebut sejumlah pelaku balap liar berhamburan kabur meninggalkan motornya.
KBO Samapta Polres Bogor, Ipda Eka Duta Baliawan mengatakan bahwa pihaknya saat itu mendapatkan laporan adanya aksi balap liar yang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan operasi dari pukul 01.40 WIB hingga 05.30 WIB.
“Giat tersebut adalah membubarkan kegiatan balap liar di Jalan Alternatif Sentul,” ujar Ipda Eka Duta Baliawan dalam keterangannya, Selasa (28/1/25).
Eka menyebut, dalam aksi pembubaran itu sebanyak 34 motor bodong berhasil diamankan yang didominasi kendaraan jenis Matic.
“Total jumlah unit kendaraan roda dua yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 34 unit kendaraan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Eka menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan aksi geng motor saat beraktivitas di malam hari. (Erwin)