Polisi Ringkus Pelaku Pungli di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Endah

Pamijahan, BogorUpdate.com – Polisi menindaklanjuti aksi Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Endah (TNGHSE), tepatnya di Curug Ciparay, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Selasa, (14/1/25).

Seperti diketahui, berdasarkan video yang beredar memperlihatkan wisatawan diduga terkena saat berkunjung ke kawasan wisata pada awal November 2024 lalu.

Terlihat, perekam video tersebut berada di dalam angkot sedang berkomunikasi dengan seorang pria A (50) yang merupakan pelaku pungli.

Kemudian, korban diharuskan untuk membeli tiket di gerbang sebesar Rp 32 ribu, yang mana Rp 30 ribu untuk tiket PNBP dan Rp 2 ribu untuk asuransi jiwa dan harga tersebut tertera di tiket masuk.

Selanjutya, salah satu pengunjung yang berjumlah delapan orang itu merasa keberatan dengan harga tiket yang pelaku jelaskan tersebut, serta meminta kebijakan atau diskon karena menurutnya harga tiket tersebut sebesar Rp 12.500 ribu.

Lalu, pelaku A menjelaskan lagi per-tanggal 1 November 2024 telah ada kenaikan dari Rp 9.500 perorang menjadi Rp 32 ribu perorang.

Pelaku lalu memberikan kebijakan agar pengunjung tidak kecewa dan bisa masuk ke dalam kawasan TNGHSE menir Ciasihan, yang seharusnya perorang membayar tiket sebesar Rp 32 ribu dikali delapan yaitu Rp 256 ribu pelaku memberikan diskon menjadi sebesar Rp 150 ribu.

Salah satu pengunjung itu pun sepakat untuk membayar Rp 150 ribu, dan akhirnya melakukan pembayaran di loket.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Cibungbulang, mengatakan bahwa pihaknya saat ini berhasil mengamankan pelaku berinisial A yang merupakan orang yang ada dalam video viral tersebut.

Heri menambahkan, pelaku bertugas menjelaskan kepada pengunjung yang datang sebelum masuk ke TNHGSE perihal pembayaran tiket ataupun hal-hal lain yang ada di dalamnya.

“Selanjutnya penyidik unit Reskrim Polsek Cibungbulang memintai keterangan dari A diduga sebagai pelaku tersebut,” ujar Kompol Heri Hermawan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, saat ini diduga pelaku telah mengakui atas perbuatannya dan pihak kepolisian memberlakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku.

“Pelaku diminta untuk tidak melakukan hal serupa ke depannya dan berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata Taman Nasional,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *