Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Pemdes Rawakalong Gunungsindur Klarifikasi Soal Bangunan Ruko Bukit Dago

×

Pemdes Rawakalong Gunungsindur Klarifikasi Soal Bangunan Ruko Bukit Dago

Sebarkan artikel ini

di , , Kabupaten Bogor. (Ist)

Gunungsindur, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait dugaan pengembang membangun ruko bukit dago di area yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS).

Sekretaris Desa (Sekdes) Rawakalong mengatakan bahwa bangunan ruko Grand Bukit Dago telah mengantongi ijin resmi, baik dari pemerintah desa maupun kabupaten.

“Proses perizinan pembangunan ruko Bukit Dago sudah sesuai prosedur. Pengembang sudah menunjukkan ijn desa dari tahap awal pembangunan kawasan Grand Bukit Dago dan dinas-dinas terkait,” ujarnya, Rabu (16/4/25).

Ia menekankan, jika ditemukan adanya pelanggaran pembangunan di desa Rawakalong, tentu akan ada tindaklanjut sesuai ketentuan hukum.

“Kami terbuka terhadap rekan-rekan awak media dan kritik dan masukan dari warga,” ujar Jawanih. (Rie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *