Kota Bogor – Bogor Update
Aparat gabungan bongkar puluhan rumah toko (ruko) di kawasan Stasiun Bogor tepatnya Jalan Nyi Raja Permas, Senin (27/11/17).
Pembongkaran sedikitnya 37 unit ruko tersebut menindak lanjuti surat yang di keluarkan PT. KAI Nomer KA.203/XI/17/DO.1-2017, tentang pengosongan lahan milik PT. KAI (Persero).
Penetiban dan Optimalisasi aset tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero itu dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Dalam pembongkaran tersebut aparat menerjunkan sedikitnya 239 anggota aparat gabungan dari TNI, Polisi, Satpol PP, keamanan PT KAI serta petugas pembongkaran.
“Ya untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diibginkan, maka kami terjunlan langsung aparat gabungan, jumlahnya sekitar 239 anggota, untuk pengamanan dalam pengosongan dan optimalisasi lahan milik PT.KAI ini,” kata Kapolres.
Menurut dia, ruko tersebut sudah lama terpakai dan dimanfaatkan untuk berjualan, dan untuk pengamanan lanjut dia, dibagi menjadi 2 (dua) titik.
“Alhamdulillah selama pengosongan dilaksanakan semua berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Ulung. (AS)
Editor: Endi