Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Ngeri!!! PTSL di Kelurahan Pabuaran Dipungut Rp 1,5 Juta

×

Ngeri!!! PTSL di Kelurahan Pabuaran Dipungut Rp 1,5 Juta

Sebarkan artikel ini


Foto ilustrasi

BOGOR UPDATE

BOJONGGEDE – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya gratis bagi masyarakat, ternyata dimanfaatkan dengan melakukan pungutan kepada masyarakat oleh sejumlah oknum Ketua RT, RW dan staf di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Informasi yang diperoleh dilapangan, para peserta pendaftar PTSL tersebut dipungut biaya berkisar antara Rp 1 juta sampai dengan Rp 1,5 juta. Biaya ini pun tertulis dalam kwitansi untuk pembiayaan pensertifikatan tanah.

“Kami diminta membayar sebesar Rp 1,5 juta, katanya sih untuk biaya operasional, fotocopy, materai dan lain-lain,” kata salah seorang warga di RW 10 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang meminta namanya untuk tidak dikorankan, Selasa (29/08/17) kemarin.

Hal ini juga terjadi di wilayah lain, seperti halnya di RT 04/02. Bahkan di RT tersebut sempat terjadi negosiasi sehingga dari biaya yang dibebankan sebesar Rp 1,5 juta akhirnya turun menjadi Rp 1 juta per pemohon.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Ketua RW 10 Kelurahan Pabuaran, Sayuti, enggan memberikan keterangan. “Silahkan saja ke kelurahan ya, saya sedang sibuk,” singkatnya.

Sementara itu, Ramdani salah satu staf di Kelurahan Pabuaran yang mengurus masalah program PTSL, mengakui jika pihaknya melakukan pungutan. “Tidak ada pungutan, hanya swadaya masyarakat saja,” ungkapnya.

Menurutnya, uang swadaya dari masyarakat tersebut digunakan untuk keperluan pembelian materai, patok dan lain-lain. Ramdani sendiri enggan menyebutkan besaran uang yang diberikan secara swadaya oleh masyarakat.

Ketika disinggung adanya sejumlah kwitansi yang ditandatangani dan di cap stempel oleh ketua RT dan RW, Ramdani juga menepisnya. “Tidak ada kwitansi, saya sendiri sejauh ini belum pernah menerima uang,” tukasnya.

Sementara itu, Lurah Pabuaran, Romli, ketika dihubungi melalui selulernya enggan memberikan jawaban, pesan singkat yang dilayangkan pun diabaikan. (Eff)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *