Mulyadi Tanggapi Soal Bupati Bogor Ditangkap KPK, Ini Katanya

Anggota DPR,

Politik, BogorUpdate.com – Anggota DPR yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V, Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi merespon persoalan , yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) soal kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (27/4/22) lalu.

Menurut Mulyadi, secara Pribadi dan sebagai Wakil Rakyat ia menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam. Namun, ia berpesan tetap harus mempercayakan proses hukum yang sedang berlangsung kepada penegak hukum dalam hal ini KPK untuk bekerja secara Maksimal dan profesional.

“Dengan adanya penangkapan terhadap Bupati, saya berpesan kepada Jajaran Pemda Kabupaten Bogor harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk proses pembangunan dan revitalisasi yang sedang di jalankan di Kabupaten Bogor saat ini,” ucap Mulyadi kepada Bogorupdate.com, Selasa (29/4/22).

Anggota DPR RI Komisi V itu meminta agar masyarakat Kabupaten Bogor, tetap tenang dan menjaga situasi kondusip serta tidak terpengaruh dengan isu – isu yang menyesatkan dan tanpa dasar.

“Kita doakan Ibu Bupati dan keluarga, diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menjalani proses hukum,” pesannya.

Ia menambahkan, terkait perkataan Bupati Bogor, yang membantah telah memberikan suap kepada BPK Perwakilan Jawa Barat dan merasa harus bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya, dengan istilah IMB atau Inisiatif Membawa Musibah, maka ini menjadi momentum untuk penegak hukum mengembalikan Hak Rakyat Kabupaten Bogor yang selama ini terus terdzolimi haknya, dengan membuka tabir kejahatan tata keloka APBD di Kabupaten Bogor yang sangat kental indikasi korupsi dan penyimpangan.

“Masyarakat tidak boleh terjebak dengan informasi terkait dugaan suap saja terhadap auditor BPK. Karena seharusnya menimbulkan pertanyaan baru apakah betul hanya untuk mendapatkan wajar tanpa pengecualian () saja atau memang banyak temuan yang terindikasi penyimpangan dan kenapa hanya di cluster pada SKPD tertentu dan proyek tertentu saja,” tegasnya.

“Untuk kembali pada penegakan keberadaan BPK dan Kewibawaan proses dan hasil audit, jika memungkinkan secara aturan, lakukan audit investigasi atas laporan keuangan . Jika memungkinkan juga secara aturan hasil audit tahun tahun sebelum nya di lakukan Re Audit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *