Mahasiswa Geruduk Disdik Kabupaten Bogor Tuntuk Kadisdik Klarifikasi Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Mahasiswa geruduk . (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Tingginya kasus pungutan liar () tidak hanya merugikan kepada orang tua murid, melainkan memberikan dampak besar bagi para tenaga pendidik khusunya yang berstatus honorer di Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan para mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, pada Kamis (10/10/24).

Koordinator Pusat (AMB), mengatakan bahwa aksi hari ini merupakan aksi damai yang melibatkan beberapa kampus dengan menuntut Dinas Pendidikan untuk segera mengambil sikap tegas kepada para pelaku pungli.

“Jadi kegiatan hari ini, kita menggelar aksi damai terkait adanya potongan pungli diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Entah itu terstruktur secara masif atau tidak, tetapi dari tingkat bawah atau tingkat atas menjadi point besar bagi Kepala Dinas Pendidikan untuk bertanggung jawab dengan memberikan klarifikasi keterlibatannya atau tidak,” kata Ramdhan kepada wartawan, Kamis (10/10/24).

Ia menyebut yang kerap kali menjadi pelaku dalam kasus dugaan pungli sering dilakukan oleh tenaga pendidik dengan memotong gaji tenaga honorer.

“Dugaan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik terhadap gaji honorer guru, jadi yang paling mencolok itu dalam kasus ini ada di wilayah Citeureup,” bebernya.

Ia mengungkapkan ada sekitar Rp 2,4 juta gaji setiap guru honorer yang diterima, namun setelah ditransfer guru tersebut diminta mengembalikan uang (cash back) ke pihak sekolah.

“Jadi guru yang menerima uang transferan dari (Dana Bos) sebagai gajinya, kemudian diminta untuk di kembalikan ke pihak sekolah secara cash dengan nilai Rp 1 juta. Nah ini yang menjadi perhatian kita, bahkan ada juga tenaga pendidik yang menerima hak-nya sebesar Rp 4,2 juta tetapi yang diterima hanya Rp 1,2 juta karena sisanya itu diminta dikembalikan ke pihak sekolah,” kesalnya.

Maka dari itu pihaknya meminta agar kasus ini harus segera ditangani, jangan sampai dikemudian hari hak tenaga pendidik yang berstatus honorer malah semakin di rugikan.

“Ini yang perlu menjadi evaluasi bersama dan harus kita selidiki bersama. Dan hari ini yang menjadi sempling kita terkait tindak korupsi berbagai aspek baik potongan guru honorer, PPDB dan kejanggalan di 4-5 sekolah di Kabupaten Bogor. Nah, makanya kita menuntut agar Bambang Tawekal sebagai Kepala Dinas Pendidikan untuk segera memberikan klarifikasi, dan jika tidak terlibat maka buktikan kepada kami,” tegasnya.

Ramdan Giri Nugroho juga menambahkan apabila tidak ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan, maka pihaknya akan menyerahkan laporan ke APH (aparat penegak hukum).

“Kita berikan waktu sampai 1×24 jam atau maksimal 2×24 jam, apabila tidak ada klarifikasi pernyataan sikap. Maka kami pastikan (laporan) ini akan masuk ke bareskrim Polri, KPK, Kejaksaan hingga Kemendikbud Ristek,” pungkas Ramdhan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *