Kemang, BogorUpdate.com – Lanjutan proyek jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi III B, tinggal menunggu pembebasan 179 bidang tanah di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol BORR yang dikerjakan oleh Marga Sarana Jabar ini, dijadwalkan dimulai pertengahan 2024.
Hingga saat ini, belum ada pembahasan perihal ganti untung bidang tanah yang bakal tergusur proyek Tol BORR seksi III B tersebut.
“Terkait dengan pembebasan lahan untuk tol Junction – Salabenda lanjutan dari Tol BORR Seksi IIA ke BORR IIIB, untuk di daerah Kayu Manis Kota Bogor belum selesai. Sementara untuk Desa Parakan Jaya sesuai dengan data yang ada sekitar 179 bidang dari 150-an pemilik,” kata Kepala Desa Parakan Jaya, Suhendar kepada Wartawan, Kamis (11/7/24).
Suhendar menjelaskan, lahan yang sudah ditetapkan untuk Tol BORR tadi, saat ini sudah melalui tahapan pengukuran dan tim dari apresial pun sudah masuk.
“Kita menunggu tahapan berikutnya, yaitu tahapan rapat menentukan bentuk ganti rugi apakah nanti uang apakah saham atau sebagainya dan menunggu tahapan itu saja,” jelasnya.
Menurutnya, pemilik lahan pun sudah menyetujui apapun yang sudah ditetapkan terkait ganti rugi lahan.
“Untuk pematokan bidang-bidang yang akan dibebaskan sudah lama. Dan alhamdulillah untuk di warga Parakan Jaya Kondusip, seharusnya sesuai target selaesai tahun ini,” tutup Suhendar. (Dyn)