Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengungkapkan bahwa jika terdapat lahan konservasi pada pembebasan lahan pembangunan Jalur Tambang di Parung Panjang, maka Provinsi Jawa Barat perlu mengkaji ulang.
Pasalnya, dari sekian hektare pembebasan lahan pembangunan jalur tambang di Parung Panjang ada lahan konservasi yang memiliki histori sejarah.
Lahan itu dinamakan Gunung Angklung cikal bakal ditemukannya alat musik tradisional Angklung Gubrak. Namun lokasi tersebut masuk plotingan pembebasan lahan pembangunan jalan jalur tambang.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyampaikan, perlu adanya kajian ulang dari Provinsi Jawa Barat.
“Tentu akan dikaji ulang kalau memang disitu punya histori panjang, punya sejarah yang luar biasa,” kata Sastra Rabu (19/02/25).
Sastra juga menyampaikan, apabila lahan tersebut terkena ploting pembebasan lahan jalur tambang, maka Pemprov Jabar harus segera temukan solusinya.
“Tentu saya kira pemerintah provinsi punya kajian lain entah mungkin di belokan (jalan) sedikit atau hari ini masuk plotingan itu mungkin akan dikaji ulang,” jelas dia.
Begitupun, terhadap pembangunan jalur tambang tersebut, Sastra mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pembanguan agar tetap berjalan.
“Makanya kita sama-sama sebagaimana kita bisa mengawasi supaya pembangunan tetap berjalan tapi tidak merusak, tidak mengganggu kegiatan-kegiatan apalagi punya sejarah,” pungkasnya.