Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku akan menindak tegas jika ada anggota DPRD Kabupaten Bogor terlibat dalam praktik judi online.
Hal itu ditegaskan Rudy Susmanto karena menyikapi soal Kabupaten Bogor masuk ke dalam peringkat 3 besar pengguna judi online. Apalagi, dalam temuan tersebut praktik judi online mulai ‘merasuki’ anggota DPRD dan DPR.
“Kami melalui Badan Kehormatan Dewan akan menindak apabila ada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlibat dalam judi online,” tegas Rudy Susmanto, Rabu (3/7/24).
“Langkah-langkah itu diambil, karena kami ingin Kabupaten Bogor menjadi daerah yang lebih maju,” sambungnya.
Selain itu, Rudy Susmanto pun mengimbau masyarakat agar tidak menjadi korban atau pelaku judi online.
“Adanya judi online itu cukup meresahkan. Kami pun mengimbau agar masyarakat tidak tergoda atau bahkan kecanduan judi online,” kata Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto pun berharap, korban atau pelaku judi online tidak sampai diproses hukum oleh aparat penegak hukum. Rudy juga meminta agar masyarakat dapat berhenti bermain judi online dan memikirkan keluarga.
“Mereka yang kadung menjadi korban atau pelaku judi online untuk segera berhenti dan mencari nafkah untuk keluarganya sesuai dengan aturan dan norma hukum lainnya,” tukas Rudy.