Cileungsi, BogorUpdate.com – Dua pria bonyok usai kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Jami Al-Awabin, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 28 November 2024 pukul 00.30 WIB.
“Terjadi adanya seseorang yang diduga melakukan percobaan pencurian sebuah kotak amal yang berpura-pura akan melaksanakan ibadah didalam masjid,” ujar Kompol Wahyu Maduransyah, Jumat, (29/11/24).
Kemudian, warga mengetahui aksi pencurian tersebut dengan langsung menangkapnya.
“Akhirnya di hakimi warga masyarakat sekitar, sehingga pelaku babak belur oleh warga,” ucapnya.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut dari amukan warga.
“Barang bukti yang berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian yaitu satu buah alat pemotong, satu unit motor, dan satu unit handphone,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kedua pelaku itu kini telah ditahan di Polsek Cileungsi dengan dikenakan Pasal 362 KUHP juncto dan Pasal 53 ayat 1 KUHP. (Erwin)