Kepala SKPD dan Rekanan Bupati Bogor Ade Yasin Patut Waspada, KPK Temukan Hal Ini

Hukum, BogorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Ade Yasin (AY) sebagai tersangka kasus suap. diduga menerima sesuatu dari rekanan dan juga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

melakukan kegiatan tangkap tangan AY. Diduga menerima suap dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan di lingkup Pemkab Bogor,” seperti dikutip dari Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi yang diunggah, Kamis (28/4/22).

Tulisan itu juga menyebutkan uang yang diterima dari para rekanan dan kepala SKPD untuk diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).

“Uang yang di dapat AY, digunakan untuk mengkondisikan hasil audit laporan keuangan pemda (LKPD, red) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021,” sebut tulisan tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pemberi suap Ade Yasin, MA selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sementara itu empat penerima suap dari BPK perwakilan Jawa Barat yakni ATM sebagai Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis, AM, HN, dan DG sebagai pegawai BPK Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *