KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Langkah Cepat Penertiban Tambang Emas Ilegal di Cijahe Cigudeg

Penertiban di kawasan Blok Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (11/12/24).

Cigudeg, BogorUpdate.com – Komite Advokat Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh instansi terkait dalam merespons desakan penertiban di kawasan Blok Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aktivitas ini jelas merusak lingkungan, dan kini mulai ditertibkan oleh pihak berwenang.

Ketua Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, Perum Perhutani, dan aparat penegak hukum (APH) atas tindakan tegas yang telah diambil terhadap di wilayah tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pemerintah daerah, Perum Perhutani, dan aparat terkait untuk menertibkan ilegal di kawasan Cijahe. Langkah ini sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan produktif dan mencegah potensi bencana alam akibat kerusakan lingkungan,” ujar Haidy kepada wartawan, Rabu (11/12/24).

Haidy menjelaskan bahwa penertiban tambang emas ilegal tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Aktivitas yang sebelumnya dilakukan oleh sejumlah oknum, diduga termasuk oknum aparat, kini telah dihentikan.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah dan instansi terkait mampu bertindak tegas dalam menegakkan aturan, terutama Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata Haidy.

Selain apresiasi, KANNI juga mendorong agar tindakan penertiban ini diikuti dengan langkah pencegahan berkelanjutan.

Haidy menyarankan adanya pengawasan rutin di kawasan hutan produktif Perum Perhutani agar tidak terjadi aktivitas tambang ilegal yang serupa di masa mendatang.

“Kami berharap instansi terkait dapat memperkuat pengawasan di wilayah ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar. Penertiban ini harus menjadi awal dari langkah strategis untuk menjaga kawasan hutan produktif di Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Haidy juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Mereka bisa menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin aktivitas tambang ilegal di wilayah ini bisa dihentikan sepenuhnya,” tutupnya.

Dengan adanya tindakan nyata dari instansi terkait, diharapkan wilayah Cijahe, Cigudeg, kembali menjadi kawasan yang aman dan lestari, tanpa ancaman kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas ilegal. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *