Kemang, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Pemcam Kemang menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (14/3/25).
Sekteris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, razia gabungan yang melibatkan Garnisun ini diawali dari Blok Yuli Desa Pondok Udik.
Selanjutnya operasi tersebut dilanjutkan ke lokasi kedua di Blok Empang Desa, Kemang Kecamatan Kemang.
Anwar Anggana menyebut, dalam razia untuk kenyamanan beribadan di bulan ramadhan ini tidak ditemukan THM yang buka.
“Tidak ada tanda-tanda ada kegiatan di 2 blok ini. Beda dengan THM di wilayah lain yang kita razia. Didua lokasi operasi ini tidak ditemukan THM yang buka maupun PSK,” kata Anwar.
Ia menambahkan, tutupnya THM ini, dikarena sudah dilakukan surat himbauan dari Kecamatan Kemang, agar para pemilik THM ini untuk tutup di bulan puasa.
“Ini bentuk kerja nyata pemcam kemang. Semuanya ikutin aturan himbauan dari Pemcam Kemang,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang Budi Riva menambahkan, tutupnya THM ini didua lokasi, karena sudah diberikan surat himbauan dari Pemcam Kemang.
“Sebelumnya kita memang memberikan surat himbauan agar THM ini tutup selama ramadhan,” tukasnya. (Dyn)