Opini, BogorUpdate.com – Banyak yang mengatakan setelah Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap, maka dinasti Rachmat Yasin akan runtuh.
Namun, dari berbagai ungkapan yang terdengar itu bisa benar dan bisa juga salah. Kita tahulah bagaimana sepak terjang Rachmat Yasin dalam dunia perpolitikan khususnya di Kabupaten Bogor. Sebab, sebelum Rachmat Yasin menjabat Bupati Bogor selama dua periode tahun 2008-2013 dan kembali terpilih untuk periode 2013-2014, Rachmat Yasin sudah malang melintang di kursi DPRD Kabupaten Bogor mulai pernah jadi ketua Komisi C hingga menjabat ketua DPRD Periode 2004-2009.
Ketika itu, selain menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rachmat Yasin juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor selama dua periode hingga tahun 2011.
Walaupun akhirnya Rachmat Yasin bernasib sial karena ditangkap KPK pada bulan Mei tahun 2014 dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap alih fungsi hutan lindung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, lalu divonis hakim penjara selama 5,5 tahun. Nyatanya, nama Rachmat Yasin tetap harum di hati masyarakat Kabupaten Bogor.
Kenapa harum? Terbukti pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pemilihan Bupati Bogor pada tahun 2018 lalu, Ade Yasin yang tak lain adalah adik kandung dari Rachmat Yasin itu menang atas empat lawannya (Pasangan Ade Ruhendi-Ingrid Kansil, Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan diusung PDI Perjuangan dan Hanura, selanjutnya Ade Wardhana-Asep Ruhiyat dan Gunawan Hasan-Ficky Rhoma melalui jalur independen). Dan yang menjadi pesaing beratnya adalah pasangan Ade Ruhendi-Inggrid Kansil yang diusung oleh Golkar, Demokrat, PKS, Nasdem, PAN, PKPI dan PBB yang disebut Koalisi Gemuk saat itu. Di Pilkada itu Ade Yasin berpasangan dengan Iwan Setiawan. Dan kita juga sama-sama tahulah bahwa kemenangan duet Ade Yasin-Iwan saat itu adalah peran besar sosok Rachmat Yasin.
Walau berada di dalam penjara, nyatanya pendukung setia Rachmat Yasin dari berbagai kalangan khususnya tokoh-tokoh agama tetap teguh dengan nama Yasin yang terlanjur melekat dihatinya. Semua saat itu bersatu padu memenangkan Ade Yasin-Iwan, karena yang ada dalam benak mereka adalah sosok Rachmat Yasin yang begitu dekat dengan mereka pada saat menjabat Ketua DPRD hingga menjadi Bupati Bogor dua periode. Terbukti walau hanya disokong PPP, Gerindra dan PKB, Ade Yasin melenggang jadi orang nomor 1 di Bumi Tegar Beriman.
Kini, Bupati Bogor Ade Yasin diluar dugaan bernasib sama seperti sang kakak (Rachmat Yasin). Sama-sama ditangkap KPK. Dinasti Rachmat Yasin itu disebut banyak kalangan sudah runtuh gara-gara Ade Yasin diduga melakukan suap terhadap auditor BPK wilayah Jawa Barat (Jabar) demi sebuah ambisi mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar disebut berkinerja sempurna dalam pemerintahan khsususnya dalam laporan keuangan. Dinasti Rachmat Yasin yang berkuasa selama puluhan tahun itu dinilai sudah tak lagi memiliki dinding penyangga yang kuat karena sudah rata dengan tanah.
Lantas siapa penerus dinasti politik Rachmat Yasin yang disebut sudah runtuh setelah Ade Yasin ikut tersandung kasus hukum? Dari isu yang beredar masih ada nama Elly Rachmat Yasin yang tak lain adalah istri Rachmat Yasin akan meneruskan estafet dinasti itu. Selain sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Bogor periode 2016-2021 dan 2021-2026, Elly Rachmat Yasin adalah anggota DPR RI Periode 2019-2024 asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V (Kabupaten Bogor) yang terpilihnya juga disebut-sebut karena nama besar Rachmat Yasin.
Lantas, mampukah Elly Rachmat Yasin memulihkan nama besar ‘Yasin’ yang cukup lama terpaut di hati masyarakat Kabupaten Bogor? Rasanya sangat sulit dilakukan. Disaat Ade Yasin terpilih menjadi Bupati Bogor kala itu, pasti yang ada dalam hatinya adalah menjaga nama baik sang kakak serta mempertahankan dan ingin terus mengharumkannya. Nyatanya, tak lama kemudian di bulan Juni 2019 Rachmat Yasin lagi-lagi menjadi tersangka oleh KPK, sebulan setelah menghirup udara bebas. Rachmat Yasin jadi tersangka atas dugaan gratifikasi berupa tanah seluas 20 Hektar dan mobil senilai Rp. 825 juta. Atas kasus keduanya itu, Rachmat Yasin divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Dari berbagai rentetan kasus dengan sebutan ‘Tersangka KPK’, sepertinya akan membuat si pendukung setia berpikir dua kali untuk tetap bertahan berada didalam lingkaran itu lagi walau sekelas Elly Rachmat Yasin sekalipun yang akan menjadi juru kendalinya. Sebagian kecil yang berjuang mulai dari masa Rachmat Yasin hingga Ade Yasin pasti masih ada yang setia, karena bagaimanapun mungkin sudah sama-sama pernah mengecap pahit manisnya perjuangan bersama. Tapi harus dipahami, jumlah penduduk Kabupaten Bogor ada sekitar 5,4 juta dan di zaman canggih serba cepat sekarang ini segala kejadian begitu cepatnya sampai ke telinga dan pandangan masyarakat.
Benarkah sudah runtuh dinasti itu? Jika pun sudah runtuh, mungkin yang bisa merapihkan puing-puing reruntuhan itu hanya seorang Rachmat Yasin itu sendiri. Karena yang membangun sebuah pondasi hingga berdiri tegak dan kokoh, pasti lebih paham dan tahu cara memperbaikinya ketika terjadi kerusakan. Apalagi Rachmat Yasin dikenal piawai memainkan percaturan politik, pasti punya strategi baru kedepannya.
Dari informasi yang beredar, dalam waktu dekat ini Rachmat Yasin akan bebas dari Lapas Sukamiskin. Kita tunggu saja aksinya dalam panggung politik terbaru, atau mungkin cukuplah sudah biarkan runtuh sejenak dinasti itu demi bersih-bersih nama Yasin? Atau mungkin saja ada masalah hukum lain sebagai babak baru menanti kehadirannya? Semua masih misteri.
Tulisan diatas hanyalah Opini (Pendapat pribadi)
Oleh: Effendi Tobing
Penulis dan Warga Kabupaten Bogor