Cibinong, BogorUpdate.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16712 yang berada di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor disegel.
Diketahui, penyegelan SPBU tersebut telah terjadi sejak sepekan yang lalu tepatnya pada Rabu, 5 Maret 2025.
Pantauan BogorUpdate.com di lokasi, sebanyak empat gardu pengisian yang diduga bermasalah karena adanya kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat sehingga dilakukan penyegelan garis polisi (police line).
Bahkan, ruang pengawas juga terlihat telah sepi yang ditinggalkan oleh para petugasnya, dan hanya memperlihatkan sebuah spanduk bertuliskan ‘SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik’.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, SPBU itu diduga berbuat curang dengan mengurangi takaran literan.
“Disegel ada empat masin yang terbukti mengurangi literan dan bio solar, juga ada temuan dijual tanpa barcode ke black market,” ujarnya kepada BogorUpdate.com, Kamis, (13/3/25).
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti dan para tersangka juga diduga telah diamankan oleh Bareskrim Polri.
“Tersangka enam orang, masih ditahan di Bareskrim Polri,” pungkasnya. (Erwin)