Leuwiliang, BogorUpdate.com
Sejumlah pedagang di Pasar Leuwiliang Kabupaten Bogor, mengaku pendapatan mereka menurun, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada 3 Juli 2021.
“Berkurang pendapatan sekitar 30 persen dibanding hari biasa. Ini saja baru sedikit yang beli,” kata Dadang, salah satu pedagang sayuran di Pasar Leuwiliang.
Dadang menilai hal itu karena kebijakan pembatasan berupa PPKM Darurat demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Kalau sayuran seperti ini, konsumen utamanya itu katering dan masyarakat yang hajatan, tapi kalau lagi pandemi, tidak ada kegiatan itu, ya akhirnya penjualan berkurang,” ujarnya kepada wartawan Selasa (6/7/21).
Hal serupa dikatakan Mumun pedagang lainnya, Ia mengaku di masa pandemi ini pendapatannya berkurang hampir setengahnya.
“Biasanya omzet bisa sampai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta, tapi sejak pandemi berkurang, ya antara 30.samapi 40 persen berkurangnya,” ucap Mumun.
Meski demikian, Mumun mengaku belum ada efek signifikan yang dirasakannya saat diberlakukan PPKM Darurat yang masuk dihari ke empat penerapannya ini.
“Belum terasa, masih sama kayak sebelumnya saat awal pandemi masih tetap sama berkurang,” katanya.
Selain itu Sambung Mumun menuturkan, Ia berharap bencana pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, banyak para pedagang gulung tikar akibat jarang ada pembeli di kiosnya.
“Saya berharap bencana Virus Corona ini cepat berlalu di Indonesia khususnya dikabupaten Bogor, sehingga masyarakat dapat kembali ikhtiar secara normal dalam melakukan aktivas usaha dimasing masing pekerjaan nya untuk menghidupi keluarga,” pintanya.
(Agus Komeng/Bing)